Kemenhub Batasi Pelayaran di Sekitar Anak Krakatau, Kapal Wajib Jaga Jarak Tiga Kilometer
Jakarta, 6 September 2026 – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memberlakukan pembatasan pelayaran di sekitar Gunung Anak Krakatau menyusul aktivitas vulkanik yang masih berada pada Level III atau…






