Jakarta, 1 September 2026 – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik sebesar Rp118,7 miliar untuk mendukung penguatan layanan perpustakaan di 269 daerah pada 2027. Anggaran tersebut diarahkan untuk membantu pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan perpustakaan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap bahan bacaan dan sumber pengetahuan. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat budaya literasi di berbagai wilayah Indonesia. Perpusnas menilai perpustakaan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penyediaan informasi yang mudah diakses masyarakat. Dukungan anggaran diharapkan dapat membuat layanan perpustakaan semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat di era digital.
Alokasi DAK Nonfisik tersebut akan diberikan kepada daerah yang memenuhi ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung operasional serta pengembangan layanan perpustakaan sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah. Pemerintah daerah diharapkan menyusun program secara tepat sasaran sehingga anggaran memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan. Penggunaan dana juga perlu memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan pengelolaan yang baik, bantuan tersebut dapat menjadi instrumen untuk memperkuat ekosistem literasi hingga tingkat daerah.
Perpusnas melihat keberadaan perpustakaan tidak lagi sebatas tempat menyimpan dan meminjam buku. Perpustakaan saat ini dituntut menjadi ruang pembelajaran masyarakat yang menyediakan berbagai informasi dan pengetahuan. Perkembangan teknologi juga membuat masyarakat membutuhkan akses terhadap sumber informasi dalam berbagai bentuk, termasuk bahan bacaan digital. Karena itu, pengembangan perpustakaan perlu menyesuaikan diri dengan perubahan perilaku dan kebutuhan pengguna. Penguatan layanan berbasis teknologi dapat menjadi salah satu langkah untuk membuat perpustakaan lebih mudah dijangkau, terutama oleh generasi muda.
DAK Nonfisik juga memiliki peran dalam mengurangi kesenjangan kualitas layanan perpustakaan antardaerah. Kondisi fasilitas dan kemampuan pengelolaan perpustakaan di setiap wilayah tidak selalu sama. Sejumlah daerah masih membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kapasitas pengelola, menyediakan bahan pustaka yang sesuai kebutuhan, serta mengembangkan kegiatan literasi masyarakat. Melalui dukungan anggaran pemerintah pusat, daerah diharapkan memiliki kesempatan untuk memperbaiki layanan secara bertahap. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan masyarakat di berbagai wilayah memperoleh kesempatan yang relatif setara untuk mendapatkan akses pengetahuan.
Selain menyediakan koleksi bacaan, perpustakaan dapat menjadi pusat kegiatan yang mendorong peningkatan keterampilan masyarakat. Pelatihan literasi digital, kegiatan membaca, diskusi, pembelajaran anak, hingga pengembangan keterampilan ekonomi dapat dilakukan melalui fasilitas perpustakaan. Program yang disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat akan membuat keberadaan perpustakaan lebih terasa manfaatnya. Pemerintah daerah dapat menggandeng sekolah, komunitas, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat untuk memperluas kegiatan tersebut. Kolaborasi lintas sektor juga memungkinkan perpustakaan menjadi ruang interaksi dan pembelajaran yang lebih aktif.
Penguatan sumber daya manusia pengelola perpustakaan menjadi aspek penting dalam pemanfaatan anggaran tersebut. Petugas perpustakaan perlu memiliki kemampuan dalam pengelolaan koleksi, pelayanan pengguna, teknologi informasi, serta penyelenggaraan kegiatan literasi. Kemampuan tersebut diperlukan agar perpustakaan dapat memberikan layanan yang sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat. Pelatihan dan peningkatan kapasitas pengelola dapat dilakukan secara berkelanjutan agar kualitas pelayanan terus meningkat. Dengan tenaga pengelola yang kompeten, fasilitas dan anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.
Perpusnas juga mendorong pemerintah daerah agar memanfaatkan anggaran berdasarkan kondisi dan kebutuhan lokal. Daerah dengan karakteristik geografis, sosial, serta tingkat akses informasi yang berbeda membutuhkan pendekatan yang tidak selalu sama. Wilayah kepulauan atau daerah terpencil, misalnya, dapat membutuhkan strategi khusus agar bahan bacaan dan layanan informasi dapat menjangkau masyarakat secara merata. Sementara itu, daerah perkotaan dapat mengembangkan layanan digital dan program literasi yang lebih beragam. Fleksibilitas dalam menyusun program diharapkan membuat penggunaan DAK Nonfisik lebih efektif.
Pengawasan terhadap penggunaan anggaran juga menjadi bagian penting agar dana yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap program memiliki target dan indikator yang dapat diukur. Evaluasi dapat dilakukan untuk mengetahui perkembangan jumlah pengguna, kualitas layanan, kegiatan literasi, serta dampak program terhadap masyarakat. Hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar bagi perbaikan layanan pada tahun berikutnya. Dengan mekanisme pengawasan dan evaluasi yang baik, bantuan pemerintah pusat dapat memberikan hasil yang lebih berkelanjutan.
Alokasi Rp118,7 miliar DAK Nonfisik kepada 269 daerah pada 2027 menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat peran perpustakaan sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia. Dukungan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan ketersediaan bahan bacaan, tetapi juga mendorong lahirnya layanan perpustakaan yang lebih inovatif dan inklusif. Pemerintah daerah memiliki peran penting untuk memastikan dana digunakan sesuai kebutuhan masyarakat dan menghasilkan dampak yang terukur. Jika dikelola secara optimal, dukungan anggaran tersebut dapat memperluas akses pengetahuan sekaligus memperkuat budaya literasi di berbagai wilayah Indonesia.





