Pada 22 Juli 2025, Indonesia dan Amerika Serikat mencapai kesepakatan perdagangan yang menurunkan tarif impor AS terhadap produk Indonesia dari 32% menjadi 19%. Kesepakatan ini dianggap sebagai kemenangan diplomasi ekonomi yang signifikan, terutama bagi sektor-sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur, yang menjadi andalan ekspor Indonesia ke pasar AS. Kompas.tv+1https://www.metrotvnews.com+1
Dampak Positif bagi Sektor Padat Karya
Penurunan tarif ini memberikan peluang bagi sektor-sektor padat karya untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar AS. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kebijakan ini dapat melindungi hingga satu juta tenaga kerja yang bergantung pada sektor industri padat karya dari risiko pemutusan hubungan kerja (PHK). Kompas.tv+1Antara News+1
Selain itu, kesepakatan ini juga membuka peluang bagi produk-produk dalam negeri untuk lebih menjangkau pasar domestik, didukung melalui strategi-strategi pemerintah dalam program-program prioritas nasional. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan pentingnya penguatan daya tahan industri dalam menghadapi dampak dari kebijakan tarif AS. Antara News
Tantangan yang Dihadapi
Meskipun terdapat peluang, sektor-sektor padat karya juga menghadapi tantangan akibat penurunan tarif ini. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan bahwa turunnya tarif impor AS dapat membuka peluang bagi produk luar negeri lebih banyak masuk ke Indonesia, sehingga industri domestik harus menguatkan daya saingnya agar produk dalam negeri bisa bersaing. Antara News
Selain itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal juga mengingatkan bahwa meskipun penurunan tarif impor AS dapat membuka peluang bagi sektor padat karya, namun pembukaan keran impor dari AS bisa memperberat beban produsen lokal yang sulit bersaing dengan produk-produk murah dari luar negeri. Kompas.tv
Kesimpulan
Kesepakatan tarif baru antara Indonesia dan AS memberikan peluang bagi sektor-sektor padat karya Indonesia untuk meningkatkan daya saing produk di pasar AS. Namun, tantangan dalam menghadapi persaingan dengan produk luar negeri juga harus diantisipasi. Pemerintah dan pelaku industri perlu bekerja sama untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kualitas produk agar dapat bersaing secara global.