Akses perumahan layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) adalah isu krusial dalam upaya pemerataan kesejahteraan. Pemerintah menargetkan penyediaan lebih dari 1,2 juta unit rumah terjangkau pada periode akhir RPJMN 2020–2024, serta memperluas skema pembiayaan mikro hingga 2025 untuk menjangkau keluarga berpendapatan di bawah Rp 4 juta per bulan.
1. Kebijakan dan Skema Pembiayaan
-
FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan)
-
Subsidi suku bunga 5 % per tahun bagi pembeli rumah pertama, plafon harga hingga Rp 150 juta per unit, dan uang muka minimal 1 %.
-
-
SBUM (Subsidi Bantuan Uang Muka)
-
Bantuan langsung Rp 4–6 juta untuk uang muka rumah bagi MBR dengan penghasilan ≤ Rp 4 juta.
-
-
KPRS Mikro
-
Kredit Pemilikan Rumah Sederhana mikro dengan limit kredit hingga Rp 100 juta, tenor fleksibel sampai 20 tahun, serta suku bunga kompetitif ≈ 8 %.
-
2. Model Pembangunan dan Kolaborasi
-
Perumahan Tapak Terintegrasi
-
Pengembangan klaster perumahan sederhana pada lahan pemerintah atau HPL (Hak Pengelolaan Lahan) dengan fasilitas dasar: jalan, drainase, listrik, air bersih, dan taman bermain.
-
-
Rusunami dan Rusunawa
-
Rumah susun sederhana milik dan sewa dibangun di kawasan perkotaan padat untuk menekan harga tanah, dengan unit 21–36 m² dilengkapi lift dan ruang publik.
-
-
KPBU dan Skema Swakelola
-
Kerja sama Pemerintah–Badan Usaha untuk pendanaan infrastruktur perumahan, disertai program swakelola oleh warga atau koperasi setempat untuk menekan biaya konstruksi.
-
3. Inovasi Konstruksi dan Teknologi
-
Bangunan Modular & Precast
Pemasangan komponen pracetak (panel beton, rangka baja ringan) mempercepat waktu konstruksi hingga 50 % dan menurunkan limbah material. -
Material Ramah Lingkungan
Pemanfaatan batako ringan, bata stabilisasi tanah, dan rangka atap baja ringan anti karat untuk mengurangi biaya pemeliharaan jangka panjang. -
Desain Sederhana namun Fungsional
Denah efisien dua kamar tidur, ruang tamu minimalis, serta ventilasi pasif yang memastikan sirkulasi udara dan pencahayaan alami.
4. Pendampingan dan Pemberdayaan MBR
-
Penyuluhan Manajemen Keuangan
Pelatihan calon penghuni tentang anggaran rumah tangga dan kewajiban cicilan Kredit Pemilikan Rumah. -
Program K3 (Kawasan Konservasi dan Kebersihan)
Kegiatan gotong royong, bank sampah, dan taman lingkungan yang dikelola warga untuk memperkuat rasa kepemilikan dan menjaga kualitas hunian. -
Kemitraan dengan Lembaga Keuangan Mikro
Pendampingan akses modal usaha kecil di sekitar perumahan agar penghuni dapat menambah penghasilan dan menjaga kelangsungan cicilan.
5. Tantangan dan Solusi
Tantangan | Solusi |
---|---|
Keterbatasan Pasokan Lahan Terjangkau | Optimalisasi lahan brownfield dan revitalisasi kampung kota |
Pembiayaan dan Daya Beli MBR Rendah | UIP (Unit Investasi Perumahan) untuk skema tabungan berjangka |
Kualitas dan Ketersediaan Infrastruktur | Sinkronisasi program pusat–daerah melalui dana alokasi khusus infra perumahan |
Kesimpulan
Pembangunan rumah terjangkau bagi MBR memerlukan kombinasi kebijakan subsidi, model arsitektur efisien, serta skema pembiayaan inklusif. Dengan inovasi konstruksi, kemitraan multi-pihak, dan pendampingan berkelanjutan, target 1,2 juta unit terjangkau dapat tercapai—mewujudkan hunian layak dan peningkatan kualitas hidup bagi keluarga berpenghasilan rendah.